Kamis, 18 Agustus 2016

Salah Faham Soal Sholat Istikharah


Pertama , banyak orang memahami bahwa sholat
istikharah hanya disyariatkan ketika sedang
bimbang atau ragu antara dua atau beberapa
pilihan. Padahal ini tidak benar, sebab Rasulullah
saw bersabda dalam haditsnya: “Idzaa hamma
ahadukum bil amr (Apabila salah seorang kalian
menginginkan suatu perkara).” Dalam hadits ini,
Rasulullah menggunakan kata
‘hamma’ (menginginkan) yang merupakan satu
tingkatan dibawah ‘azama’ (bertekad), dan beliau
tidak mengatakan: “Jika salah seorang kalian
bimbang atau ragu…”
Dengan demikian, jika seorang muslim
berkeinginan untuk melakukan sesuatu, dan tidak
ada dua atau beberapa pilihan dihadapannya
kecuali satu pilihan saja yang ingin ia lakukan,
maka hendaknya ia melakukan istikharah
mengenai keinginannya untuk melakukan sesuatu
tersebut. Dan jika seorang muslim berkeinginan
untuk meninggalkan sesuatu, maka hendaklah ia
juga melakukan istikharah mengenai keinginannya
meninggalkan sesuatu tersebut. Pendek kata,
yang penting adalah bagaimana seseorang
terlebih dulu memiliki keinginan, baru kemudian
setelah itu ia ber-istikharah mengenai
keinginannya tersebut.
Oleh karena itu, jika dihadapan seseorang
terdapat dua atau banyak pilihan, maka
hendaknya ia terlebih dahulu – setelah
bermusyawarah dengan orang-orang yang
dipandang lebih paham – menentukan satu
pilihan. Baru setelah itu hendaknya ia ber-
istikharah atas pilihannya tersebut. Jika
meninggalkan semua pilihan juga termasuk
pilihan, maka itu juga sebuah pilihan, yang jika
sudah diputuskan hendaknya diistikharahi. Namun
ada kasus-kasus tertentu, ketika seseorang
dihadapkan pada dua atau beberapa pilihan, ia
harus memilih salah satu dan tidak mungkin tidak
memilih sama sekali. Dalam hal ini, hendaknya ia
melakukan istisyarah (berembug), lalu
menetapkan satu pilihan, dan setelah itu ber-
istikharah.
Kedua, banyak orang memahami bahwa istikharah
hanya dilakukan untuk urusan-urusan seperti
jodoh, pergi keluar pulau (atau bahkan keluar
negeri), dan urusan-urusan ‘besar’ lainnya.
Padahal ini tidak benar. Rasulullah saw bersabda
dalam haditsnya: “Kaana yu’allimunaa al-
istikharah fil umuuri kullihaa (Rasulullah saw
telah mengajari kami – yakni para sahabat –
untuk melakukan istikharah dalam segala
urusan).” Dan Rasulullah saw tidak mengatakan:
“dalam sebagian urusan” atau “dalam urusan-
urusan penting”.
Kesalahpahaman ini menjadikan kebanyakan
orang tidak gemar melakukan istikharah. Mereka
akhirnya tidak melakukan istikaharah dalam
masalah-masalah yang mereka anggap kecil,
sepele, atau tidak penting.
Ketiga , kebanyakan orang memahami bahwa
sholat istikharah haruslah sholat dua rakaat yang
khusus (tersendiri). Padahal sebenarnya tidak
demikian. Rasulullah saw bersabda dalam hadits
beliau: “Falyarka’ rak’ataini min ghairil faridhah
(Maka hendaklah ia sholat dua rakaat yang bukan
sholat fardhu).” Kata-kata ‘dua rakaat yang
bukan sholat fardhu’ bersifat umum (karena
memang tidak ada pengkhususan), yang berarti
meliputi pula sholat tahiyyatul masjid, sholat
sunnah rawatib, sholat dhuha, sholat sunnah
wudhu, sholat tahajjud, dan sholat-sholat sunnah
lainnya. Meski demikian, kalau sholat dua rakaat
tersebut hendak dilakukan secara khusus
(tersendiri) juga tidak apa-apa.
Keempat , kebanyakan orang memahami bahwa
mesti muncul perasaan lapang dada untuk
melakukan apa yang kita inginkan, setelah
dilaksanakannya istikharah. Ini juga tidak ada
dalilnya. Karena istikharah pada dasarnya adalah
‘memasrahkan’ urusan kepada Allah, termasuk
ketika seseorang kurang senang dengan urusan
tersebut (sepanjang ia sudah menetapkannya
sebagai pilihan). Allah Subhanahu wa Ta’ala
berfirman, “Bisa jadi kalian membenci sesuatu
padahal sesuatu itu baik bagi kalian, dan bisa
jadi kalian menyukai sesuatu padahal sesuatu itu
buruk bagi kalian. Dan Allah Mengetahui
sedangkan kalian tidak mengetahui.” (QS Al-
Baqarah: 216)
Pemahaman yang keliru ini menjadikan banyak
orang tetap berada dalam keadaan bingung dan
bimbang terhadap pilihannya, meski ia sudah
melakukan istikharah. Bahkan tidak sedikit yang
telah mengulang-ulang istikharahnya, namun
tidaklah bertambah pada dirinya kecuali perasaan
bingung dan bimbang karena ia tidak
mendapatkan kelapangan dada untuk
melaksanakan pilihannya. Padahal istikharah itu
sejatinya justru dilakukan untuk menghilangkan
kebingungan dan kebimbangan seperti itu.
Sebagian orang juga mengatakan bahwa
berhasilnya istikharah adalah jika muncul
perasaan ‘plong’ (yang diartikan persetujuan dari
Allah) atau perasaan ‘mengganjal’ (yang
diartikan ketidaksetujuan Allah). Ini juga tidak
benar, maksudnya tidak harus. Sebab, tidak
sedikit orang-orang yang telah melaksanakan
istikharah dengan benar namun ia sama sekali
tidak merasakan apa-apa.
Yang benar adalah, dengan istikharah Allah akan
memudahkan dan menyampaikan seseorang pada
pilihannya (jika Allah memandang pilihan tersebut
baik baginya) atau Allah memalingkan dan
menjauhkan seseorang dari pilihannya (jika Allah
memandang pilihan tersebut tidak baik baginya).
Saya rasa, inilah pemahaman yang tepat, sesuai
dengan isi doa istikharah itu sendiri. Wallahu
A’lam.
Kelima , banyak orang memahami bahwa setelah
seseorang melakukan istikharah, ia mesti melihat
mimpi yang memberi isyarat bahwa pilihannya itu
benar, atau salah. Ini tidak ada dalilnya. Yang
benar, sesudah melakukan istikharah, sebaiknya
seseorang langsung bergegas menunaikan
pilihannya sambil ‘memasrahkan diri’ kepada
Allah. Adapun jika seseorang mendapatkan mimpi
yang benar, yang memberikan isyarat bahwa
pilihannya itu benar, maka itu adalah karunia dan
petunjuk yang datang dari Allah. Namun jika ia
tidak mendapatkan mimpi, tidak selayaknya ia
urung menunaikan pilihannya dengan alasan
menunggu mimpi.

Rabu, 17 Agustus 2016

Adab-Adab Tidur Sesuai Sunnah Rasululah Saw

Adab-Adab Tidur Sesuai Sunnah Rasululah Saw

Adab Tidur

Ada ungkapan bahwa tidur adalah saudaranya kematian. Artinya, orang yang tidur sebenarnya harus punya persiapan seperti orang yang akan menghadapi kematian. Orang yang tidur tentunya meninggalkan harta, anak, istri, dan segalanya. Hal ini sama seperti orang yang mati yang tidak akan membawa apa-apa yang “merasa dimilikinya” di dunia. Oleh karena itu, supaya tidur kita bernilai ibadah dan seandainya ketika kita tidur kemudian tidak bangun lagi, tetapi langsung dibangunkan oleh malaikat dan disiapkan tempat di surga, maka hendaknya kita tidur mengikuti perilaku Rasulullah Saw. Kebiasaan Rasulullah Saw merupakan teladan terbaik bagi umat Islam, tidak terkecuali dalam masalah tidur. Beliau dalam beberapa haditsnya memberikan teladan kepada para sahabatnya yang juga bermanfaat bagi kita, umat akhir zaman. Berikut ini Sunnah Rasulullah saw dalam masalah tidur:
–          Menutup Pintu, Memadamkan Api (Lampu), dan Menutup Bejana
Dianjurkan bagi seorang muslim untuk menutup pintu, memadamkan api (lampu), dan menutup bejana yang ada di rumahnya sebelum tidur. Hikmahnya adalah kita tidak menghambur-hamburkan uang karena masih menyalanya lampu, dan kita melindungi setiap wadah dari kejatuhan hal-hal yang tidak kita inginkan. Hal ini berdasarkan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahuanhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Padamkanlah lampu di malam hari apabila kamu akan tidur, tutuplah pintu, tutuplah rapat-rapat bejana-bejana makanan dan minuman.”(HR Bukhari-Muslim).
–          Berwudhu
Berwudhu sebelum tidur memiliki hikmah bahwa ketika kita bersiap untuk mati, maka kita mati dalam keadaan suci. Anjuran untuk berwudhu sebelum tidur dijelaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Al Bara’ bin ‘Azib bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kamu mendatangi tempat tidurmu maka berwudhulah seperti wudhu untuk shalat, lalu berbaringlah pada sisi kanan badanmu” (HR. Bukhari dan Muslim).
–          Membersihkan Tempat Tidur
Dianjurkan pula untuk mengibaskan kain pada tempat tidur sebanyak tiga kali sebelum berbaring. Hal ini memiliki hikmah, seandainya ada binatang melata atau hal-hal yang tidak kita inginkan ada di tempat tidur, maka semuanya sudah kita bersihkan. Anjuran ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Hurairah radhiyallahu’anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apabila seorang dari kamu akan tidur pada tempat tidurnya, maka hendaklah mengibaskan kainnya pada tempat tidurnya itu terlebih dahulu, karena ia tidak tahu apa yang ada di atasnya…”. Di dalam riwayat yang lain dijelaskan bahwa jumlah kibasan yang dianjurkan adalah sebanyak tiga kali (HR. Bukhari dan Muslim).
–          Berbaring pada Bagian Kanan Badan
Posisi awal yang dianjurkan ketika tidur adalah dengan menumpukan badan pada bagian kanan badan dan dianjurkan pula untuk menjadikan tangan kanan sebagai bantal untuk kepala. Menurut penelitian medis, posisi seperti itu sangat baik untuk pencernaan selama proses istirahat. Hal ini berdasarkan hadits yang telah dibawakan di atas, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Jika kamu mendatangi tempat tidurmu maka berwudhulah seperti wudhu untuk shalat, lalu berbaringlah pada sisi kanan badanmu” (HR. Bukhari dan Muslim). Dalam riwayat lain dijelaskan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam apabila tidur beliau meletakkan tangan kanannya di bawah pipi kanannya (HR. Abu Dawud, At Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban). Adapun ketika telah terlelap tidak mengapa jika posisi badan berubah.
–          Membaca Beberapa Surat/Ayat Al Qur’an
Ada beberapa surat/ayat yang dianjurkan untuk dibaca menjelang tidur. Diantaranya:
Al Ikhlas, Al Falaq, dan An Naas, ‘Aisyah radhiyallahu‘anha berkata, “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ketika berada di tempat tidur di setiap malam, beliau mengumpulkan kedua telapak tangannya, lalu kedua telapak tangan tersebut ditiup dan dibacakan ’Qul huwallahu ahad’ (surat Al Ikhlash), ’Qul a’udzu birobbil falaq’ (surat Al Falaq) dan ’Qul a’udzu birobbin naas’ (surat An Naas). Kemudian beliau mengusapkan kedua telapak tangan tadi pada anggota tubuh yang mampu dijangkau dimulai dari kepala, wajah, dan tubuh bagian depan. Beliau melakukan yang demikian sebanyak tiga kali.” (HR. Bukhari)
Ayat Kursi, hal ini berdasarkan hadits yang diriwiyatkan oleh sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu (HR. Bukhari).
Dua ayat terakhir dari surat Al-Baqarah,berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam Barangsiapa membaca dua ayat tersebut pada malam hari, maka dua ayat tersebut telah mencukupkan-nya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Surat Al Kafirun, berdasarkan sebuah hadits yang mengisahkan bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam mengajarkan sahabat Naufal untuk membaca surat Al Kafirun sebelum tidur (HR Abu Dawud, Ahmad, dan At Tirmidzi).
Surat Al Mulk dan As Sajdah, hal ini berdasarkan penjelasan sahabat Jabir bin Abdillah, beliau berkata, “Tidaklah Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam tidur sampai beliau membaca alif lam mim tanzilus sajdah (surat As Sajdah) dan Tabarokalladzi biyadihil mulk (surat Al Mulk)” (HR Bukhari).
Mengenai surat-surat tersebut, maka membacanya tergantung dari kemampuan kita. Akan lebih baik lagi jika kita mau berlatih sehingga bisa mengamalkan Sunnah Rasulullah Saw secara sempurna.
–          Membaca Do’a Sebelum Tidur
Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam mengajari kita untuk membaca doa sebelum tidur. Doa tersebut adalah “Bismika Allahumma ahyaa wa amuut. (Dengan menyebut nama-Mu, Ya Allah, aku hidup dan mati.”
Boleh juga ditambah dengan doa “Bismikarabbii wa dho’tu jambii wa bika arfa’uhu in amsakta nafsii farhamhaa wa in arsaltahaa fahfazhhaa bimaa tahfazha bihi ‘ibaadakasshaalihiin. (Dengan menyebut nama-Mu wahai Tuhanku, aku letakkan lambungku. Dengan nama-Mu aku mengangkatnya. Seandainya Engkau menahan nafasku maka kasihanilah ia dan apabila Engkau membiarkannya maka jagalah ia sebagaimana Engkau menjaga hamba-hambaMu yang shalih.” (HR Bukhari dan Muslim)
–          Menjauhi Hal-hal Makruh
Ada beberapa hal yang makruh yang sepatutnya dijauhi untuk dilakukan sebelum tidur. Diantaranya:
Makruh tidur di atas dak terbuka, berdasarkan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh sahabat `Ali bin Syaiban bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang tidur malam di atas atap rumah yang tidak ada penutupnya, maka hilanglah jaminan darinya” (HR. Bukhari).
Makruh tidur dalam posisi telungkup (perut sebagai tumpuan), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,“Sesungguhnya cara berbaring seperti ini (telungkup) adalah cara berbaringnya penghuni neraka“. (HR Ibnu Majah)

Hukum Makan Dan Minum Dengan Tangan Kiri

Hukum Makan Dan Minum Dengan Tangan Kiri

Wajib makan dan minum dengan tangan kanan dan haram hukumnya makan dan minum dengan tangan kiri. Dan makan dan minum dengan tangan kiri adalah perbuatan setan.


minum-tangan-kiri


Diantara adab yang diajarkan Islam ketika makan atau minum adalah makan dan minum dengan tangan kanan. Dan Islam melarang makan atau minum dengan tangan kiri. Hal ini pun sejatinya sesuai dengan kebiasaan orang timur terutama di negeri kita. Dan sangat disayangkan sekali sebagian kaum Muslimin tidak mengindahkan adab yang indah ini.

Anjuran makan dan minum dengan tangan kanan

Ketahuilah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam biasa menggunakan tangan kanan untuk sebagian besar urusannya yang baik-baik. Sebagaimana hadits ‘Aisyah radhiallahu’anha:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِي تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ فِي شَأْنِهِ كُلِّهِ
Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam membiasakan diri mendahulukan yang kanan dalam memakai sandal, menyisir, bersuci dan dalam setiap urusannya” (HR. Bukhari 168).
Termasuk juga dalam masalah makan dan minum beliau senantiasa mendahulukan tangan kanan. Sebagaimana juga diceritakan oleh sahabat Umar bin Abi Salamah radhiallahu’anhuma:
: كُنْتُ غُلاَمًا فِي حِجْرِ رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَكَانَتْ يَدِي تَطِيشُ فِي الصَّحْفَةِ، فَقَال لِي رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ، وَكُل بِيَمِينِكَ، وَكُل مِمَّا يَلِيكَ
Sewaktu aku masih kecil, saat berada dalam asuhan Rasulullah Shallallahu‘alaihi wasallam, pernah suatu ketika tanganku ke sana ke mari (saat mengambil makanan) di nampan. Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadaku: “wahai bocah, ucaplah bismillah dan makanlah dengan tangan kananmu, serta ambil makanan yang berada di dekatmu”. (HR. Bukhari no.5376, Muslim no.2022)
Ini juga berlaku ketika minum, berdasarkan hadits Ibnu Umar radhiallahu’anhuma:
إذا أَكَلَ أحدُكُم فليأكلْ بيمينِهِ . وإذا شرِبَ فليشربْ بيمينِهِ . فإنَّ الشَّيطانَ يأكلُ بشمالِهِ ويشربُ بشمالِهِ
jika seseorang dari kalian makan maka makanlah dengan tangan kanannya dan jika minum maka minumlah dengan tangan kanannya. Karena setan makan dan minum dengan tangan kirinya” (HR. Muslim no. 2020).
Perhatikan bahwa hadits-hadits di atas menggunakan kata perintah كُل بِيَمِينِكَ (makanlah dengan tangan kananmu), فليأكلْ بيمينِهِ (makanlah dengan tangan kanannya). Dan hukum asal dari perintah adalah wajib.
Maka sudah sepatutnya setiap Muslim memperhatikan adab ini dan tidak meremehkannya, jika ia memang bersemangat untuk menaati Allah dan Rasul-Nya serta bersemangat untuk meneladani Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam.

Hukum makan dan minum dengan tangan kiri

Setelah mengetahui pemaparan di atas, lalu bagaimana hukum makan dan minum dengan tangan kiri? Adapun makan dan minum dengan tangan kiri ketika ada udzur, maka hukumnya boleh. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan:
الأكل باليد اليسرى بعذر لا بأس به، أما لغير عذر فهو حرام
“makan dan minum dengan tangan kiri ketika ada udzur hukumnya tidak mengapa, adapun jika tanpa udzur maka haram” 1
Dalam Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyah (6/119) juga disebutkan:
فَإِنْ كَانَ عُذْرٌ يَمْنَعُ الأَْكْل أَوِ الشُّرْبَ بِالْيَمِينِ مِنْ مَرَضٍ أَوْ جِرَاحَةٍ أَوْ غَيْرِ ذَلِكَ فَلاَ كَرَاهَةَ فِي الشِّمَال
“jika ada udzur yang menghalangi seseorang untuk makan atau minum dengan tangan kanan, semisal karena sakit atau luka atau semisalnya maka tidak makruh menggunakan tangan kanan”
Dan kami tidak mengetahui adanya khilaf diantara para ulama mengenai hal ini.
Sedangkan makan dan minum dengan tangan kiri tanpa udzur, ada dua pendapat ulama dalam masalah ini:
  1. Pendapat pertama, hukumnya makruh. Ini adalah pendapat Syafi’iyyah dan Hanabilah.
    صَرَّحَ الشَّافِعِيَّةُ وَالْحَنَابِلَةُ بِأَنَّهُ يُكْرَهُ الأَْكْل وَالشُّرْبُ بِالشِّمَال بِلاَ ضَرُورَةٍ
    “Syafi’iyyah dan Hanabilah menegaskan bahwa makruh hukumnya makan dan minum dengan tangan kiri ketika tidak dalam keadaan darurat” (Al Mausu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyah, 45/294).
    Diantara ulama masa kini yang menguatkan pendapat ini adalah Syaikh Shalih Alu Asy Syaikh dan Syaikh Shalih Al Fauzan hafizhahumallah. Mereka memaknai dalil-dalil larangan makan dan minum sebagai larangan yang sifatnya bimbingan yang tidak sampai haram, namun makruh lit tanzih. Hal ini ditunjukkan dalam sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam :
    يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ، وَكُل بِيَمِينِكَ، وَكُل مِمَّا يَلِيكَ
    wahai bocah, ucaplah bismillah dan makanlah dengan tangan kananmu, serta ambil makanan yang berada di dekatmu
    dalam hadits ini Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam menyebutkan perkara-perkara yang hukumnya mustahab bukan wajib menurut mereka2.
  2. Pendapat kedua, hukumnya haram. Ini adalah pendapat para ulama muhaqiqqin seperi Ibnu Hajar Al Asqalani, Ibnul Qayyim, Ibnu ‘Abdil Barr, Ash Shan’ani, Asy Syaukani dan juga para ulama besar zaman ini seperti Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, dan Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani. Mereka berdalil dengan hadits Ibnu Umar radhiallahu’anhuma:
    إذا أَكَلَ أحدُكُم فليأكلْ بيمينِهِ . وإذا شرِبَ فليشربْ بيمينِهِ . فإنَّ الشَّيطانَ يأكلُ بشمالِهِ ويشربُ بشمالِهِ
    jika seseorang dari kalian makan maka makanlah dengan tangan kanannya dan jika minum maka minumlah dengan tangan kanannya. Karena setan makan dan minum dengan tangan kirinya” (HR. Muslim no. 2020).
    Dalam hadits ini terdapat dua poin: perintah makan dengan tangan kanan dan larangan makan dengan tangan kiri.
    Juga hadits Jabir bin ‘Abdillah radhiallahu’anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
    لا تأكلوا بالشِّمالِ ، فإنَّ الشَّيطانَ يأكلُ بالشِّمالِ
    janganlah kalian makan dengan tangan kiri karena setan makan dengan tangan kiri” (HR. Muslim 2019)
Pendapat kedua adalah pendapat yang rajih, yang sesuai dengan dalil-dalil yang tegas memerintahkan makan dengan tangan kanan ditambah lagi dalil-dalil yang tegas melarang makan dan minum dengan tangan kiri.
Andaikan hanya ada dalil perintah makan dan minum dengan tangan kanan, maka itu sudah cukup kuat untuk mengharamkannya. Sebagaimana kaidah:
الأمر بالشيء نهي عن ضده
“perintah terhadap sesuatu, merupakan larangan terhadap kebalikannya”
Namun dalam masalah ini tidak hanya ada dalil perintah makan dan minum dengan tangan kanan, bahkan juga terdapat dalil larangan makan dan minum dengan tangan kiri. Sehingga lebih tegas lagi keharamannya.

Jangan meniru setan!

Al Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan:
فَإِنَّ الْآكِلَ بِهَا، إِمَّا شَيْطَانٌ وَإِمَّا مُشَبَّهٌ بِهِ
“yang makan dengan tangan kiri, kalau ia bukan setan maka ia menyerupai setan” (Zaadul Ma’ad, 2/369)
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah mengatakan: “makan dan minum dengan tangan kiri ketika ada udzur hukumnya tidak mengapa, adapun jika tanpa udzur maka haram. Karena Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam melarangnya, beliau bersabda:
إن الشيطان يأكل بشماله ويشرب بشماله
sesungguhnya setan makan dan minum dengan tangan kirinya
dan Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ وَمَنْ يَتَّبِعْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ فَإِنَّهُ يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ
wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah setan, sesungguhnya ia menyuruh kepada perbuatan buruk dan kemungkaran” (QS. An Nur: 21)
Kemudian, setan itu senang jika anda makan dengan tangan kiri anda, karena itu artinya anda telah mengikuti setan dan menyelisihi Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Maka ini bukan perkara remeh! Jika anda makan atau minum dengan tangan kiri, setan sangat bergembira karena perbuatan tersebut. Ia gembira karena anda telah mencocoki dirinya dan menyelisihi Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Maka ini bukan perkara remeh! Oleh karena itu wajib bagi para penuntut ilmu untuk melarang orang-orang awam melakukan perbuatan ini.
Banyak orang yang kita dapati ketika makan, mereka minum dengan tangan kiri. Kata mereka: “nanti gelasnya kotor”. Padahal kebanyakan gelas sekarang terbuat dari kertas yang hanya sekali pakai saja. Maka jika demikian biarkan saja ia terkena noda (dari bekas makan). Kemudian, masih memungkinkan anda memegangnya pada bagian bawahnya diantara telunjuk dan ibu jari, kemudian meminumnya. Lalu andaikan alternatif-alternatif barusan tidak memungkinkan, maka biarkan saja gelasnya terkena noda nanti bisa dicuci, ini bukan hal yang musykilah.
Karena selama seseorang itu tahu bahwa melakukan hal tersebut hukumnya haram dan berdosa jika minum dengan tangan kiri, maka yang haram itu tidak boleh dilakukan kecuali darurat”3

Khan cuma makruh?

Sebagian orang ada yang beralasan “bukankah sebagian ulama hanya memakruhkan, tidak mengharamkan?”.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan: “sebagian ulama memang berpendapat makruh. Namun, wahai saudaraku, saya nasehatkan anda dan yang lainnya, ketika Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, janganlah anda mengatakan ‘bukankah sebagian ulama berpendapat begini dan begitu?‘. Para ulama berfatwa sesuai pemahaman mereka. Terkadang mereka mengetahui dalilnya, namun salah dalam memahaminya. Dan terkadang mereka tidak mengetahui dalilnya, dan terkadang dalil dalam suatu masalah itu khafiy (samar).
Bukankah para sahabat Nabi pernah tidak mengetahui hadits tentang tha’un? Ketika Umar bin Khathab berangkat menuju Syam, ada yang mengabari beliau bahwa di Syam sedang ada tha’un (wabah penyakit). Lalu beliau berdiri dan bermusyawarah dengan para sahabat. Lalu datang juga kaum Muhajirin dan Anshar yang turut berdiskusi dalam ruangan. Mereka semua ketika itu tidak tahu tenatng hadits tha’un! Namun walhamdulillah, Allah memberi taufiq kepada mereka untuk kembali dan tidak melanjutkan perjalanan. Yaitu melalui Abdurrahman bin Auf radhiallahu’anhu yang meriwayatkan hadits tersebut, yang awalnya ia tidak hadir di rombongan. Namun kemudian ia datang dan menyampaikan hadits tersebut. Semua sahabat ketika itu tidak tahu haditsnya, dan padahal ketika itu jumlah mereka terbatas (sedikit). Maka bagaimana lagi ketika umat sudah tersebar dan ulama juga sudah tersebar? Maka tidak semestinya kita menentang sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dengan perkataan ‘apa dalam masalah ini ada khilaf?‘ atau ‘bukankah sebagian ulama berpendapat begini dan begitu?‘. Jika Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda kepada kita:
لا يأكل أحدكم بشماله، ولا يشرب بشماله؛ فإن الشيطان يأكل بشماله ويشرب بشماله
janganlah kalian makan dan minum dengan tangan kiri karena setan makan dan minum dengan tangan kiri
maka habis perkara. Jika seorang mukmin disuruh memilih, apakah anda lebih suka dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ataukah lebih suka dengan jalannya setan? Apa jawabnya? Tentu akan menjawab, saya lebih suka dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam4
Selain itu, andaikan seseorang menguatkan pendapat makruhnya hal ini, maka yang makruh itu hendaknya dijauhi. Ketika para ulama mengatakan hukumnya makruh, maka mereka menginginkan orang-orang menjauhi hal tersebut, bukan malah melakukannya apalagi menjadikannya kebiasaan. Bukankah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
الحَلاَلُ بَيِّنٌ، وَالحَرَامُ بَيِّنٌ، وَبَيْنَهُمَا مُشَبَّهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى المُشَبَّهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ: كَرَاعٍ يَرْعَى حَوْلَ الحِمَى، يُوشِكُ أَنْ يُوَاقِعَهُ
Yang halal itu jelas, yang haram itu jelas. Diantaranya ada yang syubhat, yang tidak diketahui hukumnya oleh kebanyakan manusia. Barangsiapa menjauhi yang syubhat, ia telah menjaga kehormatan dan agamanya. Barangsiapa mendekati yang syubhat, sebagaimana pengembala di perbatasan. Hampir-hampir saja ia melewatinya” (HR. Bukhari 52, Muslim 1599)
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:
إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِي من ابْن آدم مجرى الدم
Sesungguhnya setan ikut mengalir dalam darah manusia” (HR. Bukhari 7171, Muslim 2174)
Al Khathabi menjelaskan hadits ini:
وَفِي هَذَا الْحَدِيثِ مِنَ الْعِلْمِ اسْتِحْبَابُ أَنْ يَحْذَرَ الإِنْسَانُ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ مِنَ الْمَكْرُوهِ مِمَّا تَجْرِي بِهِ الظُّنُونُ وَيَخْطُرُ بِالْقُلُوبِ وَأَنْ يَطْلُبَ السَّلامَةَ مِنَ النَّاسِ بِإِظْهَارِ الْبَرَاءَةِ مِنَ الرِّيَبِ
“Dalam hadits ini ada ilmu tentang dianjurkannya setiap manusia untuk menjauhi setiap hal yang makruh dan berbagai hal yang menyebabkan orang lain punya sangkaan dan praduga yang tidak tidak. Dan anjuran untuk mencari tindakan yang selamat dari prasangka yang tidak tidak dari orang lain dengan menampakkan perbuatan yang bebas dari hal hal yang mencurigakan” (Talbis Iblis, 1/33)

Kesimpulan

Wajib makan dan minum dengan tangan kanan dan haram hukumnya makan dan minum dengan tangan kiri. Dan makan dan minum dengan tangan kiri adalah perbuatan setan. Pendapat yang menyatakan makruh adalah pendapat yang lemah, namun andaikan seseorang mengambil pendapat ini maka tetaplah hendaknya ia menjauhinya bukan malah melakukannya.

Keutamaan Sholat Subuh Berjamaah Dan Qobliah Subuh

Assalamu'alaikum.wr.wb

Wahai saudaraku…semoga Allah
subhanahu wata’ala senantiasa
memberikan keselamatan kepadamu dan
selalu menjaga dirimu. Janganlah engkau
merasa sayang meluangkan sedikit
waktumu untuk membaca lembaran ini.
Siapa tahu Allah subhanahu wata’ala
akan memberikan manfaat kepadamu dan
kepada kita semua.Suatu malam seorang
lelaki shalih bangun dari tidurnya…ketika
itu menjelang akhir malam mendekati
waktu Fajar… ia dapati istrinya sedang
bertahajjud, shalat dan berdoa dengan
linangan air mata, memohon kepada Allah
dengan segenap ketulusan hati. Lelaki itu
sejenak tertegun melihat keshalihan
istrinya, bagaimana dia seorang laki-laki
asyik tidur, sementara sang istri begitu
zuhud dan giat beribadah? Maka
disapanya sang istri, “Tidakkah engkau
tidur, apakah gerangan yang membuatmu
seperti itu hingga larut begini? Maka istri
yang shalihah itu menjawab, “Bagaimana
akan tidur, seseorang yang tahu bahwa
kekasihnya (Allah subhanahu
wata’ala)tidak pernah tidur?”Keutamaan
Qabliyah Shubuh
Qabliyah Shubuh yaitu shalat
sunnah dua raka’at yang
dilakukan sebelum shalat Shubuh.
Ia merupakan amalan yang paling
dicintai oleh Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam, sebagaimana
disebutkan di dalam sabdanya,
artinya, “Dua raka’at Fajar
(sebelum Shubuh) lebih baik
daripada dunia seisinya.” Dan
dalam riwayat Muslim disebutkan,
“Sungguh dua raka’at itu (sebelum
Shubuh) lebih aku cintai daripada
seluruh dunia.” Jika dunia dengan
segenap isi dan
perbendaharaannya di mata Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam tidak
dapat menyamai dua rakaat
sebelum Shubuh maka bagaimana
lagi keutamaan shalat Shubuh itu
sendiri.Keutamaan Shalat
ShubuhSebagai Sebab Masuk
Surga dan Selamat dari
NerakaDisebutkan di dalam
sebuab hadits bahwa siapa saja
yang menjaga shalat Shubuh dan
Ashar maka akan dimasukkan ke
dalam Surga dan dijauhkan dari
api neraka. Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallambersabda dalam
hadits riwayat
al-Bukhari dan Muslim, “ Barang
siapa yang shalat di dua waktu yang
sejuk maka dia akan masuk surga.”
Dan dalam hadits yang lain beliau
bersabda, “Tidak akan dijilat api
neraka seseorang yang shalat
sebelum Matahari terbit dan
sebelum tenggelam.” Yang
dimaksudkan dengan dua waktu
yang sejuk adalah waktu shalat
Shubuh dan shalat
Ashar.Disaksikan MalaikatAllah
subhanahu wata’ala berfirman,
artinya, “Dirikanlah shalat dari
sesudah Matahari tergelincir
sampai gelap malam dan
(dirikanlah pula shalat) Subuh.
Sesungguhnya shalat Subuh itu
disaksikan (oleh malaikat).” (QS.
17:78)
Shalat Shubuh, disebut Qur’anul
Fajr karena bacaan al-Qur’an
pada shalat ini lebih panjang
daripada shalat-shalat yang lain,
dan shalat Shubuh ini disaksikan
oleh para malaikat. Terkait
dengan ini, Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam menjelaskan
dalam sebuah haditsnya,
“Malaikat saling bergantian dalam
mengawasi kalian semua pada
waktu malam, dan juga malaikat
pengawas di waktu siang, mereka
berkumpul pada waktu shalat
Shubuh dan shalat Ashar.
Kemudian malaikat yang berjaga
malam hari naik, lalu Allah
bertanya kepada mereka tentang
hamba-hamba-Nya sedangkan
Allah lebih tahu keadaan mereka,
“Bagaimana keadaan hamba-
hamba-Ku ketika kalian
tinggalkan? Maka para malaikat
menjawab, “Kami tinggalkan
mereka dalam keadaan shalat,
dan ketika kami datang mereka
pun juga sedang dalam keadaan
shalat.”
Sungguh bahagia orang-orang
yang mau memerangi diri,
bangkit meninggalkan kasur-
kasur mereka. Berjuang keras
melawan segala yang menariknya
ke tempat tidur, rasa kantuk,
dingin, malas dan lain
sebagainya. Mereka berharap
untuk mendapatkan tiket yang
begitu mahal, terbebas dari sifat
nifaq, dan untuk menggapai apa
yang dikabarkan oleh Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam,
masuk surga. Mereka juga ingin
mendapatkan persaksian mulia
dari para malaikat, ingin menjadi
hamba-hamba yang ditanyakan
Allah keadaannya, lalu dijawab
oleh para malaikat bahwa mereka
sedang shalat.
Allah Bersumpah dengan Waktu
Fajar. Karena besarnya
keutamaan waktu Shubuh ini
maka Allah subhanahu wata’ala
bersumpah dengan menggunakan
waktu itu, Dia berfirman, “Demi
fajar, dan malam yang
sepuluh.” (QS. 89:1-2)
Memberi Banyak Manfaat
Wahai saudaraku, merupakan ciri
khas dari shalat Shubuh ini
adalah bahwasanya dia dapat
menyegarkan dan
memperbaharui keimanan,
menghidupkan hati, melapangkan
dada, membuat jiwa penuh
dengan kebahagiaan serta
menjadikan berat timbangan amal
kebaikan.
Sesungguhnya nikmatnya tidur
pada waktu Shubuh yang hanya
sekian menit tidaklah sebanding
dengan kengerian di kubur, atau
kengerian jurang-jurang di
neraka. Kala itu seseorang hanya
mampu menggigit jari menyesal
untuk selama-lamanya seraya
mengatakan, “Wahai Rabb
kembalikan aku ke dunia, aku
akan melakukan amal shalih yang
dulu aku tinggalkan.” Betapa
celaka, kenikmatan yang di akhiri
dengan penyesalan, dan
kenyamanan yang membawa
penderita an begitu menyakitkan.
Saudaraku tercinta, cobalah kita
ingat nikmat Allah yang terus
menerus mengiringi kita tiada
henti, coba bandingkan kondisi
anda dengan kondisi orang lain.
Ketika mereka berbaring di
tempat tidur, kepala mereka
masih diselimuti oleh berbagai
beban berat, kegalauan dan
kekhawatir an, apa yang akan
dimakan besok? Sementara tubuh
diliputi rasa penat dan lelah,
setelah seharian mencari sesuap
nasi untuk menghilang kan rasa
lapar. Sebagian dari mereka
ketika bangun di pagi hari
terkadang ditemani oleh
dentuman meriam dan rentetan
tembakan senapan, sementara
perut terasa lapar sedang hawa
pun demikian dingin menyengat.
Di sisi mereka anak-anak yang
masih kecil menangis, berteriak
kelaparan dan mengeluh
kesakitan.
Adapun kita…sungguh kita dalam
keadaan aman ketika makan dan
minum, badan kita pun sehat,
masih punya kekuatan dan umur.
Maka janganlah itu semua menipu
dan membuat kita terlena, dengan
menggunakan kenikmatan
tersebut untuk kemaksiatan dan
dosa serta lupa bersyukur kepada
Allah subhanahu wata’ala yang
telah melimpahkan segala nikmat
dengan tanpa batas.
Saudaraku, apakah engkau merasa
aman ketika menuju
pembaringanmu, padahal boleh
jadi ia adalah tidur terakhirmu di
dunia. Engkau tidak bangun lagi
setelahnya dan ketika bangun
tahu-tahu engkau telah berada di
alam kubur. Maka selayaknya kita
bersiap-siap selagi kita masih
berada di dunia ini. Siapkanlah
jawaban untuk di kubur, jawaban
yang benar dan lurus tentunya.
Jangan lupa kita selalu memohon
kepada Allah subhanahu wata’ala
agar menjadikan kita semua
orang-orang yang mau
mendengarkan ucapan dan mau
mengikuti mana yang baik di
antara ucapan itu, menjadikan
akhir kehidupan kita dengan
akhir kehidupan yang baik dan
bahagia, dan mudah-mudahan
Allah subhanahu wata’ala
menolong kita untuk selalu
berdzikir mengingat-Nya,
bersyukur kepada-Nya dan
memperbaiki ibadah hanya
kepada-Nya.
Jika Shalat Shubuh Diremehkan
Allah subhanahu wata’ala
berfirman,
“Maka apabila kamu telah
menyelesaikan shalat(mu),
ingatlah Allah di waktu berdiri, di
waktu duduk dan di waktu
berbaring. Kemudian apabila
kamu telah merasa aman, maka
dirikanlah shalat itu (sebagaimana
biasa).
Sesungguhnya shalat itu
merupakan kewajiban yang
ditentukan waktunya atas orang-
orang yang beriman.”
(QS. 4:103-104)
Islam adalah jalan kehidupan
yang universal dan mencakup
seluruh sisi kehidupan manusia.
Islam merupakan sebuah ikatan
antara seorang hamba dengan
Rabbnya, Allah subhanahu
wata’alaberfirman, “Dan
(ingatlah), ketika Allah mengambil
janji dari orang-orang yang telah
diberi kitab (yaitu), “Hendaklah
kamu menerangkan isi kitab itu
kepada manusia,dan jangan kamu
menyembunyi kannya,” lalu
mereka melemparkan janji itu ke
belakang punggung mereka dan
mereka menukarnya dengan
harga yang sedikit. Amatlah
buruk tukaran yang mereka
terima.”
(QS. 3:187)
Maka seorang hamba harus
iltizam (komitmen) terhadap
kewajiban-kewajiban yang telah
ditetapkan oleh Rabbnya. Dan
Allah subhanahu wata’ala pun
telah memberikan berbagai
macam hak manusia dan berikut
keistimewaannya dan pada
akhirnya seorang hamba akan
mendapatkan haknya yang
terbesar sebagaimana disabdakan
oleh Nabi shallallahu ‘alaihi
wasallam, artinya, “Dan hak
hamba atas Allah adalah Allah
tidak menyiksa siapa saja yang
tidak menyekutukan-Nya dengan
suatu apa pun.”
Allah subhanahu wata’ala
berfirman,
“Hai orang-orang yang beriman,
masuklah kamu ke dalam Islam
keseluruhannya, dan janganlah
kamu turuti langkah-langkah
syaithan. Sesungguhnya syaithan
itu musuh yang nyata
bagimu.” (QS. 2:208)
Para mufassirin mengatakan
tentang makna ayat ini (yaitu),
“Terimalah Islam dengan segenap
hukum dan syari’atnya.” Allah
subhanahu wata’ala telah murka
kepada bani Israil yang hanya
menerima sebagian ajaran agama
yang mereka kehendaki serta
enggan mengerjakan sebagian
yang lainnya. Maka Allah
subhanahu wata’ala berfirman
“Apakah kamu beriman kepada
sebagian dari Al-Kitab
(Taurat) dan ingkar terhadap
sebagian yang lain?” (al
Baqarah:85)
Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu
memvonis orang yang tidak shalat
Shubuh dan Ashar dengan
berjama’ah sebagai munafiq
ma’lumun nifaq (yang nyata
nifaqnya) maka bagaimana
dengan orang yang sama sekali
tidak mengerjakan shalat,
berjama’ah maupun tidak.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam juga telah bersabda,
artinya, “Tidak ada shalat yang
lebih berat bagi orang-orang
munafiq daripada shalat Subuh
dan Isya’. Seandainya mereka
mengetahui besarnya pahala
kedua shalat tersebut, niscaya
akan mendatanginya meskipun
dengan merangkak.” (HR al-
Bukhari)
Allah subhanahu wata’ala
berlepas diri dari orang- orang
yang meninggalkan shalat fardu
lima waktu, sebagaimana
disebutkan di dalam sabda Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam
artinya, “Janganlah engkau
meninggalkan shalat dengan
sengaja, karena sesungguhnya
siapa saja yang meninggalkan
shalat dengan sengaja maka
tanggungan Allah dan Rasul-Nya
telah terelepas darinya.” (HR
Ahmad dalam
al-Musnad)
Solusi
Di antara solusi yang insya Allah
dapat membantu kita menjadi
orang-orang yang dapat menjaga
shalat adalah sebagai berikut :
Hendaknya memposisikan shalat
sesuai dengan kedudukannya
dalam kehidupan kita, sehingga
dalam seluruh aktivitas kehidupan
kita senantiasa menekankan
masalah shalat ini, bukan
sebaliknya menyepelekannya.
Mempergunakan jam(bel/weker)
untuk membangunkan kita agar
tidak terlambat dalam
menjalankan shalat Shubuh.
Tidur lebih awal, agar dapat
bangun lebih awal pula, dan
usahakan melakukan pekerjaan
atau aktivitas setelah selesai shalat
Shubuh. Karena Allah subhanahu
wata’ala membagi rizki-Nya pada
waktu setelah Shubuh ini.
Membiasakan untuk membaca
dzikir dan do’a sebelum tidur,
dan memohon kepada Allah
subhanahu wata’ala agar
menolong kita untuk selalu
mengerjakan shalat.
Merasa sangat bersalah dan
berdosa ketika kita ketinggalan
shalat dan berusaha sekuat tenaga
untuk tidak mengulangi kesalahan
itu.
Dialihbahasakan dari brosur
berbahasa Arab dengan tema
Keutamaan Shalat Shubuh dan
Qabliyah Shubuh. (Khalif)

Selasa, 16 Agustus 2016

6 Sifat Sahabat

Mudzakarah 6 ( enam ) Sifat
Sahabat Nabi
Mudzakarah 6 Sifat Shahabat
Allah SWT meletakkan kesuksesan dan
kebahagiaan hidup manusia di dunia dan akhirat
hanyalah pada agama Islam yang sempurna.
Agama Islam yang sempurna adalah agama yang
dibawa oleh Rasululloh SAW. Meliputi Iman,
Ibadah, Muamalah, Muasyarat dan Ahlaq. Pada
saat ini umat islam tidak ada kekuatan dan
kemampuan untuk mengamalkan agama secara
sempurna. Para sahabat RA telah sukses dan
jaya dalam mengamalkan agama secara
sempurna karena mereka memiliki sifat-sifat
dasar yang terkandung dalam enam sifat
sahabat yang meliputi, 1. Yakin atas kalimah
thoyyibah “laa ilaaha illallah
muhammadurrasulullah” 2. Sholat khusyu’ dan
khudlu’ 3. Ilmu ma’adzikir 4. Ikromul Muslimin 5.
Tashihun niat 6. Da’wah dan tabligh khuruj fi
sabilillah. Enam sifat sahabat RA tersebut bukan
merupakan wujud agama yang sempurna, karena
agama yang sempurna terkandung dalam al
qur’an dan al hadits, tetapi apabila enam sifat
para sahabat tersebut ada dalam diri kita maka
Allah SWT akan memberikan kemudahan kepada
kita untuk mengamalkan agama secara
sempurna.
1. Yakin atas kalimah thoyyibah “laa ilaaha
illallah muhammadurrasulullah“.
Arti : Tidak ada yang berhak disembah selain
Allah Swt. Dan Baginda Muhammad Saw. Adalah
utusan Allah.
Maksud Laa ilaha illallah
Mengeluarkan keyakinan pada mahluk dari
dalam hati dan memasukkan keyakinan hanya
kepada Allah Swt. Di dalam hati.
Fadhilah :
1. Barang siapa yang mati sedangkan dia yakin
tidak ada yang berhak disembah selain Allah
Swt., maka dijamin masuk surga.
2. Barang siapa yang bersaksi bahwa tidak ada
yang berhak disembah selain Allah dan hatinya
membenarkan lisannya, maka dipersilahkan
masuk surga dari pintu mana yang dia suka.
3. Sekecil-kecil iman dalam hati maka akan Allah
berikan surga yang luasnya 10 kali dunia.
Cara mendapatkan :
1. Dakwahkan pentingnya iman yakin.
2. Latihan dengan cara memperbanyak halaqoh-
halaqoh / majlis iman yakin (bicara atau
dengar).
3. Berdoa kepada Allah agar diberikan hakekat
iman dan yakin.
Maksud Muhammadarrasulullah
Meyakini hanya satu-satunya jalan untuk
mencapai kejayaan dunia dan akherat hanya
dengan cara ikut sunnah Rasulullah Saw.
Fadhilah :
1. Rasulullah Saw. bersabda, Tidak akan masuk
neraka seseorang yang bersaksi bahwa tidak ada
yang berhak disembah selain Allah dan Aku
(Muhammad) sebagai utusan Allah.
2. Rasulullah Saw. bersabda barang siapa yang
berpegang teguh dengan sunnahku dikala
rusaknya ummatku maka baginya pahala 100
orang mati syahid.
3. Rasulullah Saw. Bersabda barang siapa
menghidupkan sunnahku sungguh dia cinta
padaku, dan barangsiapa yang cinta padaku
maka akan bersamaku didalam surga.
Cara mendapatkan :
1. Dakwahkan pentingnya menghidupkan sunnah
Rasulullah Saw.
2. Latihan , yaitu dengan cara menghidupkan
sunnah Rasulullah Saw. Dalam kehidupan kita
selama 24 jam.
3. Berdoa kepada Allah agar diberikan kekuatan
untuk menghidupkan sunnah.
2. Sholat khusyu’ dan khudlu’
Arti : Shalat dengan konsentrasi batin dan
merendahkan diri dengan mengikut cara yang
dicontohkan oleh Rasulullah Saw.
Maksud Shalat Khusu dan Khudu
Membawa sifat-sifat ketaatan kepada Allah Swt
didalam shalat kedalam kehidupan sehari-hari.
Fadhilah :
1. Allah berfirman : Sesungguhnya shalat dapat
mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.
2. Allah berfirman : Carilah pertolongan Allah
dengan sabar dan shalat.
3. Rasulullah Saw. Bersabda : shalat adalah
milahnya orang beriman.
Cara mendapatkan :
1. Dakwahkan pentingnya shalat
2. Latihan dengan cara :
a. Memperbaiki dhahirnya shalat.
b. Menghadirkan keagungan Allah
c. Belajar menyelesaikan masalah dengan shalat
3. Berdoa kepada Allah agar diberikan hakekat
shalat khusyu dan khudu.
3. Ilmu ma’adzikir
Arti Ilmu : Semua petunjuk yang dating dari Allah
Swt melalui Baginda Rasulullah Saw.
Arti Dzikir: Mengingat Allah sebagaimana
agungnya Allah.
Maksud Ilmu ma’adzikir
Mengamalkan perintah Allah Swt. Pada setiap
saat dan keadaan dengan menghadirkan
keagungan Allah didalam hati dan ikut cara
Rasulullah Saw.
Fadhilah Ilmu:
1. Apabila Allah menghendaki kebaikan pada
seorang hamba, maka akan Allah fahamkan
dirinya pada masalah agama.
2. Barangsiapa berjalan mencari ilmu maka akan
Allah mudahkan untuknya jalan menuju surga.
3. Barangsiapa mempelajari satu ayat Al Quran
maka nilainya adalah lebih baik daripada shalat
sunnah 100 rakaat. Barangsiapa mempelajari
satu bab dari ilmu maka lebih baik nilainya
daripada shalat sunnah 1000 rakaat.
Fadhilah Dzikir:
1. Perumpamaan orang yang berdzikir dengan
orang yang tidak berdzikir adalah seperti orang
yang hidup dibandingkan dengan orang yang
mati.
2. Allah berfirman : Dengan mengingat Allah
maka hati akan menjadi tenang.
3. Allah berfirman : Ingatlah pada Ku niscaya
Aku akan ingat kepadamu.
Cara mendapatkan ilmu fadhail :
1. Dakwahkan pentingnya ilmu fadhail
2. Latihan dengan cara :
a. Duduk dalam halaqoh fadhail di masjid dan di
rumah.
b. Ajak manusia untuk duduk dalam halaqoh
fadhail
c. Hadirkan fadhail dalam setiap amalan .
3. Berdoa kepada Allah agar diberikan hakekat
ilmu fadhail.
Cara mendapatkan ilmu masail :
1. Dakwahkan pentingnya ilmu masail
2. Latihan dengan cara :
a. Duduk dalam halaqoh masail dengan para
alim ulama.
b. Bertanya kepada ulama baik untuk masalah
agama maupun dunia.
c. Sering berziarah kepada para alim ulama .
3. Berdoa kepada Allah agar diberikan hakekat
ilmu masail.
Cara mendapatkan dzikir :
1. Dakwahkan pentingnya dzikir kepada Allah
Swt.
2. Latihan dengan cara :
a. Setiap hari membaca Al Quran (usahakan 1
juz).
b. Membaca tasbihat, shalawat dan istigfar
masing-masing 100 X.
Ketika membaca tasbihat maka hadirkan
kemahasucian Allah
Ketika membaca shalawat maka ingat jasa-jasa
Rasulullah kepada kita.
Ketika membaca istigfar maka hadirkan sifat
Maha Pengampunnya Allah.
c. Amalkan doa-doa masnunah (harian) .
3. Berdoa kepada Allah agar diberikan hakekat
dzikir.
4. Ikromul Muslimin
Arti : Memuliakan sesame orang islam / muslim.
Maksud ikramul muslimin
Menunaikan hak-hak semua orang islam tanpa
meminta hak daripadanya.
Fadhilah :
1. Allah akan menolong seorang hamba selagi
dia menolong saudaranya.
2. Barang siapa menutup aib saudaranya yang
muslim maka Allah akan menutup aibnya dan
barang siapa membuka aib saudaranya yang
muslim maka Allah akan membuka aibnya
sampai dia akan dipermalukan di rumahnya
sendiri.
3. Senyummu didepan saudaramu adalah
sedekah.
Cara mendapatkan :
1. Dakwahkan pentingnya ikram
2. Latihan dengan cara :
a. Memberi salam kepada orang yang kita kenal
ataupun yang tidak kita kenal.
b. Menyayangi yang muda, menghormati yang
tua, memuliakan uloama dan menghormati
sesama.
c. Berbaur dengan semua orang yang berbeda-
beda wataknya.
3. Berdoa kepada Allah agar diberikan ahlaq
sebagaimana ahlaq Baginda Rasulullah Saw.
5. Tashihun niat
Arti : Membetulkan / meluruskan niat
Maksud tashihun niat
Membersihkan niat pada setiap amalan semata-
mata karena Allah Swt.
Fadhilah :
1. Sesungguhnya Allahtidak akan menerima
amalan seseorang kecuali dengan ikhlas.
2. Sesungguhnya Allah tidak memandang pada
rupamu dan hartamu tetapi Dia akan
memandang pada hatimu dan amalanmu.
3. Baginda Rasulullah Saw. Bersabda : Wahai
Muadz jagalah keihklasan karena amal yang
ikhlas walau sedikit akan mencukupi.
Cara mendapatkan :
1. Dakwahkan pentingnya ikhlas.
2. Latihan dengan cara : setiap beramal periksa
niat kita, sebelum beramal, ketika beramal dan
setelah beramal, bersihkan niat agar semata-
mata hanya karena Allah.
3. Berdoa kepada Allah agar diberikan hakekat
ikhlas dalam beramal.
6. Da’wah dan tabligh khuruj fi sabilillah
Arti : Dakwah mengajak, Tabligh menyampaikan
dan khuruj fisabilillah adalah keluar di jalan
Allah.
Maksud
1. Memperbaiki diri, yaitu bagaimana agar dapat
menggunakan harta diri dan waktu sebagaimana
yang diperintahkan Allah.
2. Menghidupkan agama secara sempurna pada
diri sendiri dan semua manusia diseluruh alam
dengan menggunakan harta dan diri sendiri.
Fadhilah :
1. Allah berfirman : dan adakah yang
perkataannya lebih baik daripada seseorang yang
mengajak manusia kepada Allah.
2. Barangsiapa yang mengajak kepada petunjuk
kebaikan dia akan mendapatkan pahala seperti
orang yang mengamalkan.
3. Sepagi sepetang dijalan Allah lebih baik
daripada mendapatkan dunia dan seisinya.
Cara mendapatkan :
1. Dakwahkan pentingnya dakwah dan tabligh.
2. Latihan dengan cara : keluar dijalan Allah
minimal 4 bulan seumur hidup, 40 h setiap
tahun, 3h setiap bulan dan 2,5 jam setiap hari.
Tingkatkan dengan cara bertahap-tahap menjadi
4 bl tiap tahun, 10h tiap bulan dan 8 jam setiap
hari.
3. Berdoa kepada Allah agar diberikan hakekat
dakwah dan tabligh yaitu dapat menggunakan
harta, diri dan waktu untuk kepentingan agama.